Sabtu, 23 Februari 2013

PPATK Sudah Serahkan Data Aliran Dana Terkait Anas ke KPK


Jakarta - KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka Hambalang. PPATK telah menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan mantan ketua umum Demokrat itu.

"Dalam proses mengungkap kasus Hambalang, PPATK sudah telusuri aliran dana pihak-pihak yang diminta KPK. Bila masih diperlukan, tentu PPATK siap membantu," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, saat ditanya mengenai pelacakan aset Anas, Sabtu (23/2/2013).



Lebih lanjut, Agus mengatakan hasil penelusuran aliran-aliran dana tersebut sudah diserahkan pada KPK. "Sudah (diserahkan)," ujar Agus.

KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi, Jumat (22/2) malam kemarin, mengatakan selain melakukan pelacakan mandiri terhadap aset milik Anas, KPK juga akan meminta PPATK untuk menelusuri transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh Anas. 

"Kami akan meminta bantuan PPATK untuk menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Johan.









sumber :http://news.detik.com/read/2013/02/23/162455/2177820/10/ppatk-sudah-serahkan-data-aliran-dana-terkait-anas-ke-kpk?9911012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar